Betapa bahagianya kami menyambut kedatangan Saudara di situs portal kediklatan yang resmi. Situs portal ini merupakan upaya kami dalam memenuhi kebutuhan instansi-instansi pemerintah akan informasi mengenai lembaga-lembaga Diklat di seluruh Indonesia.
Kedeputian Bidang Diklat Aparatur terdiri dari empat Pusat, yaitu:
Kedeputian Bidang Diklat Aparatur sebagai unsur pelaksana tugas membantu Kepala dalam menjalankan fungsi instansi sebagai pembina Diklat dituntut untuk selalu mengembangkan dirinya sejalan dengan perkembangan zaman yang diwarnai dengan fenomena globalisasi dan reformasi pemerintahan pusat maupun daerah. Tuntutan globalisasi dalam bidang kediklatan mengharuskan setiap institusi untuk selalu mengikuti perkembangan inovasi teknologi dan informasi kediklatan yang canggih dan beranekaragam.
1. Laporan Kinerja Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat Tahun 2017
2. Laporan Kinerja Pusat Pembinaan Widyaiswara Tahun 2017
3. Laporan Kinerja Pusdiklat Teknis dan Fungsional 2017
4. Laporan Kinerja Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional 2017
5. Perjanjian Kinerja Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat Tahun 2018
6. Perjanjian Kinerja Pusat Pembinaan Widyaiswara Tahun 2018
7. Perjanjian Kinerja Pusdiklat Teknis dan Fungsional Tahun 2018
8. Perjanjian Kinerja Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional Tahun 2018
9. Review Renstra Kedeputian Bidang Diklat Aparatur (KDA)
10. Review Renstra Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat (P3D)
11. Review Renstra Pusat Pembinaan Widyaiswara (PUSBINWI)
Visi: Menjadi rujukan bangsa dalam pembaharuan Administrasi Negara. Misi: Memberikan kontribusi nyata dalam-
Lembaga Adminstrasi Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2013 mempunyai tugas-
Lembaga Adminstrasi Negara Mempunyai Nilai-Nilai INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, PEDULI
Berikut Merupakan Struktur Organisasi Lembaga Adminstrasi Negara Republik Indonesia